bajalinks.com – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa tarif atas ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) kini telah diturunkan menjadi 15 persen. Penyesuaian tarif ini merupakan hasil dari kesepakatan dagang bilateral yang sebelumnya ditetapkan pada 19 persen, dan jauh lebih rendah dibandingkan tarif 32 persen yang diterapkan pemerintahan Donald Trump.
Airlangga menjelaskan bahwa penurunan tarif ini juga mengikuti keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif resiprokal, mengakibatkan Indonesia mengikuti kebijakan terbaru dalam perdagangan global. “Tarif global kan 15 persen, maka yang berlaku adalah tarif global yang 15 persen,” ungkapnya saat konferensi pers di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (28/2/2026).
Meskipun ada perubahan di tarif ekspor, Airlangga menegaskan bahwa berbagai perjanjian dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS tetap berjalan seperti yang direncanakan. Perjanjian ini dipastikan berlaku 90 hari setelah penandatanganan dan akan segera diratifikasi.
Dalam hal ini, tarif yang diturunkan mencakup pembebasan bea ekspor untuk produk tertentu hingga 0 persen. Namun, tarif impor barang dari AS ke Indonesia belum mengalami perubahan. Airlangga mencatat bahwa sekitar 1.800 sektor akan menikmati tarif bea masuk nol persen, yang diharapkan dapat memperluas pasar ekspor Indonesia.
Perjanjian kerja sama ekonomi yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS saat kunjungan di Washington pada 19 Februari ini mencakup penghapusan tarif untuk 1.819 jenis produk Indonesia, termasuk tekstil, minyak sawit, dan komponen elektronik. Penghapusan tarif tersebut diatur melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), berdasarkan jumlah bahan baku yang diimpor dari AS.