bajalinks.com – Potensi arus keluar modal asing dari pasar modal Indonesia diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun pasca pengumuman dari S&P Dow Jones Index (DJI). Hal ini disampaikan oleh Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Irvan menjelaskan bahwa potensi outflow tersebut berasal dari kekhawatiran penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. Menurut informasi yang diterima, angka sekitar USD200 juta atau setara dengan Rp3,6 triliun hingga Rp4 triliun dapat terjadi. Namun, saat ini BEI masih dalam proses menghitung dan mendalami besaran angka tersebut.
Meskipun ada potensi arus keluar, Irvan menegaskan bahwa dampak tersebut tidak akan terlihat secara instan. BEI akan melalui satu periode transisi sebelum ketentuan baru dapat diimplementasikan. S&P DJI biasanya memberikan waktu sekitar satu tahun sebelum perubahan kelas dilakukan, memberi kesempatan bagi Indonesia untuk memperbaiki kondisi pasar.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif tersebut, BEI telah berinisiatif untuk menjalin komunikasi dengan pihak S&P DJI. Mereka memaparkan berbagai reformasi yang telah diterapkan, termasuk kebijakan mengenai free float 15 persen dan pengumuman daftar pemegang saham di atas 1 persen. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia dan mencegah terjadinya arus keluar modal dalam jumlah besar.