bajalinks.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri multifinance untuk lebih waspada terhadap dampak kenaikan suku bunga yang terjadi baik di tingkat global maupun domestik. Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan Sabtu (8/8/2026), OJK menekankan bahwa tekanan pada profitabilitas perusahaan pembiayaan akan semakin terasa, terutama bagi yang mengandalkan skema bunga mengambang atau floating rate.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di angka 5,75 persen, sementara suku bunga untuk Deposit Facility ditetapkan sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Keputusan ini berpotensi menambah beban biaya dana bagi pelaku industri multifinance.
OJK juga mendorong para pelaku di sektor ini untuk mengembangkan strategi mitigasi yang efektif guna menghadapi besarnya kemungkinan pembengkakan biaya operasional. Dalam konteks ini, penguatan fondasi operasional internal menjadi sangat penting untuk memastikan kinerja keuangan tetap stabil hingga akhir tahun 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman, mengungkapkan bahwa dampak kenaikan suku bunga dapat berdampak signifikan pada profitabilitas industri. Ia menekankan perlunya manajemen risiko yang baik, tata kelola yang tertib, dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan.
Meskipun begitu, OJK mencatat bahwa kinerja keuangan industri pembiayaan masih menunjukkan hasil positif hingga Juni 2026, dengan laba bersih operasional mencapai Rp12,75 triliun, meningkat sebesar 15,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.