bajalinks.com – Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diminta untuk segera memperbarui data diri mereka. Langkah ini diambil agar layanan kesehatan tidak terganggu di masa yang akan datang. Pembaruan data diharapkan dapat memperlancar proses reaktivasi kepesertaan PBI, yang kini telah diperluas dengan menyediakan desa atau kelurahan sebagai lokasi reaktivasi, sehingga peserta tidak lagi perlu mengunjungi Dinas Sosial.
Mekanisme reaktivasi cepat telah disiapkan, terutama bagi peserta yang memenuhi syarat dari Desil 1 hingga Desil 4, yaitu kelompok masyarakat yang sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga saat ini, sekitar 87 ribu peserta telah berhasil direaktivasi sebagai PBI Jaminan Kesehatan, seperti yang diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Hamdan Hamedan, pada Selasa (10/2/2026).
Koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah juga berjalan intensif, di mana Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pemerintah daerah untuk mempercepat proses reaktivasi. Hamdan menekankan bahwa negara berkomitmen untuk memastikan semua warga yang berhak mendapatkan perlindungan kesehatan. “Kami akan terus menyampaikan perkembangan kebijakan dan layanan kepada publik,” tambahnya.
Pemutakhiran dilakukan untuk menyesuaikan data kepesertaan sesuai dengan dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Dari total 96,8 juta peserta PBI, terdapat sekitar 15 juta peserta yang teridentifikasi berada dalam kategori ekonomi menengah hingga mampu. Di sisi lain, terdapat sekitar 54 juta orang dari kelompok masyarakat yang sangat miskin hingga rentan, namun belum terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Perubahan ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran tanpa mengurangi jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat yang berhak.