bajalinks.com – Manajemen PLTU Sukabangun mengumumkan upaya peningkatan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) setelah terjadi kecelakaan kerja di area operasional pada Rabu, 21 Januari 2026. Insiden tersebut melibatkan seorang pekerja dari mitra kerja, PT Limas Anugrah Steel, yang sedang melaksanakan tugasnya.
Zais Ariyono, Manager PLTU Sukabangun, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban dan keluarganya. “Keselamatan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Kami mengambil tanggung jawab pengawasan ini dengan sangat serius,” ungkap Zais pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Menanggapi kecelakaan tersebut, manajemen PLTU Sukabangun menekankan komitmen untuk meningkatkan keselamatan kerja dan berkoordinasi dengan aparat berwenang. Hal ini dilakukan guna memastikan proses evaluasi dapat berjalan transparan dan objektif, baik dalam aspek prosedur internal maupun pelaksanaan di lapangan. Manajemen juga berkomitmen untuk memenuhi hak-hak keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya peningkatan K3 ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Pihak manajemen mengajak semua karyawan dan mitra kerja untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di tempat kerja.
Keseluruhan tindakan ini mencerminkan perhatian serius dari manajemen PLTU Sukabangun terhadap keselamatan kerja. Dengan langkah-langkah konkret, diharapkan lingkungan kerja yang lebih aman dapat tercipta, serta memberikan perlindungan terbaik bagi semua pekerja di lapangan.