bajalinks.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 9 Juli 2026. Aksi ini dipimpin oleh Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, yang meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka dialog guna membahas tuntutan penghapusan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT).
Said Iqbal menekankan pentingnya dialog antara menteri dengan buruh, menyampaikan bahwa pajak JHT seharusnya ditetapkan menjadi nol persen. Dalam aksi yang diperkirakan diikuti oleh 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek ini, terdapat partisipasi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), serta organisasi serikat pekerja lainnya, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Dalam tuntutannya, para buruh tidak hanya meminta penghapusan pajak JHT, tetapi juga pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, dan berbagai pajak lainnya yang dianggap memberatkan pekerja. Said Iqbal berpendapat bahwa keadilan dalam peraturan perpajakan harus ditegakkan, sebab saat ini banyak pekerja yang mengalami pajak berganda. Gaji mereka sudah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) dan iuran JHT, namun manfaat dari JHT yang dicairkan juga dikenai pajak.
Dengan berbagai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah kepada dunia usaha, Said Iqbal menyatakan bahwa pekerja yang kehilangan pekerjaan berhak mendapatkan perlakuan serupa dalam hal penghapusan pajak. Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan buruh terhadap kebijakan perpajakan yang dinilai tidak adil dan memberatkan.