bajalinks.com – Keamanan data pribadi nasabah pinjaman online (pinjol) menjadi perhatian banyak orang, terutama setelah pelunasan utang. Masih banyak konsumen yang menerima tawaran dari pinjol lain, menimbulkan keraguan apakah data mereka sudah sepenuhnya aman. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi penjelasan terkait isu ini.
Menurut OJK, pada tahun 2025, data nasabah pinjol tetap tersimpan di dalam sistem penyelenggara pinjol dan lembaga kredit seperti SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), meskipun pinjaman sudah dilunasi. Hal ini bertujuan untuk mencatat riwayat kredit nasabah yang menjadi dasar penilaian kemampuan finansial di masa mendatang.
Dengan demikian, meskipun status pinjaman berubah dari aktif menjadi lunas, data nasabah tidak dihapus. Proses ini justru memiliki dampak positif, karena menunjukkan rekam jejak kredit yang baik. Riwayat pelunasan tepat waktu dapat meningkatkan skor kredit nasabah, sehingga mempermudah pengajuan pinjaman di masa yang akan datang.
Informasi ini penting bagi konsumen agar mereka memahami bahwa data mereka tetap ada dan dilindungi, walaupun pinjaman telah dilunasi. Menjaga data pribadi tetap aman adalah tanggung jawab bersama antara penyelenggara pinjol dan nasabah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan data, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online, terhindar dari penawaran yang tidak diinginkan dan menjaga informasi pribadi mereka.