bajalinks.com – Berapa gaji Kepala Manajer di SPBU? Pertanyaan ini mengemuka di tengah kebijakan PT Pertamina Patra Niaga yang baru saja menaikkan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Kenaikan harga Pertamax sebesar Rp3.950 menjadi Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp12.300, sedangkan Pertamax Green naik Rp4.100 menjadi Rp17.000 per liter, sebelumnya Rp12.900.
Penyesuaian harga ini merupakan hasil koordinasi antara PT Pertamina dan pemerintah sebagai regulator. Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta kondisi pasar ekonomi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Dengan adanya kebijakan harga baru ini, masyarakat mulai menyoroti soal gaji para pengelola SPBU. Gaji Kepala Manajer di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia bervariasi, berkisar antara Rp8.000.000 hingga Rp15.000.000 per bulan. Besaran gaji ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti skala operasional SPBU, lokasi penempatan, serta kebijakan pemilik atau pengelola.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ketersediaan bahan bakar dan pelayanan kepada masyarakat, meskipun di sisi lain, kenaikan harga BBM mungkin berdampak pada biaya hidup masyarakat. Dengan penyesuaian ini, Pertamina berupaya memenuhi kebutuhan energi yang berkelanjutan sambil tetap menjaga stabilitas harga.