bajalinks.com – Gaji pensiunan PNS untuk Januari 2026 masih menjadi isu hangat di kalangan penerima manfaat pensiun. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kemungkinan kenaikan gaji tersebut, seperti yang disampaikan oleh PT Taspen (Persero) dalam pernyataannya. Pada tanggal 22 Desember 2025, Taspen menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah.
Taspen menyampaikan bahwa lembaganya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan besaran gaji atau tunjangan pensiun, melainkan hanya menjalankan fungsi pembayaran sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sebagai lembaga yang mengelola pensiun, Taspen mengingatkan bahwa tanpa adanya dasar hukum yang ditegaskan dalam bentuk Peraturan Pemerintah, tidak ada perubahan nominal pensiun yang dapat diterapkan secara resmi.
Pernyataan dari Taspen juga mencakup penjelasan bahwa kewenangan untuk menaikkan gaji pensiunan sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Oleh karena itu, para pensiunan PNS diminta untuk bersabar menunggu informasi resmi yang akan datang dari pemerintah. Saat ini, Taspen hanya menyalurkan pembayaran pensiun berdasarkan data peserta dan aturan yang masih berlaku.
Dengan situasi ini, para pensiunan PNS diharapkan untuk tetap memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah yang dapat mempengaruhi besaran gaji dan tunjangan mereka di masa mendatang. Ketidakpastian ini menunjukkan perlunya komunikasi yang jelas antara pemerintah dan lembaga terkait agar tidak timbul kesalahpahaman di kalangan pensiunan.