bajalinks.com – Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil mengamankan 40,4 ton beras serta sejumlah barang ilegal lainnya yang masuk melalui Batam. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui kanal resmi Lapor Pak Amran pada Senin malam lalu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat pemerintah. Pada Selasa (25/11/2025), Amran menyatakan, “Tadi malam ada laporan dari Batam menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton serta minyak goreng.”
Dari hasil penggeledahan, barang-barang ilegal yang berhasil diamankan meliputi 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 unit parfum, 360 bungkus mi impor, dan 30 dus frozen food. Selain itu, lima anak buah kapal juga telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Amran menyebutkan bahwa barang-barang tersebut diduga berasal dari Thailand dan masuk melalui kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Batam. Ia menegaskan bahwa praktik penyelundupan semacam ini berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga kemandirian pangan nasional.
Lebih lanjut, Amran menambahkan, “Bukan nilai 40 tonnya yang kita jaga, tetapi semangat petani kita untuk menanam. Jangan sampai motivasi 115 juta petani kita rusak akibat penyelundupan ini.” Penegasan ini menyoroti komitmen pemerintah dalam mendukung petani lokal dan menjaga industri pertanian Indonesia.