bajalinks.com – PT Pertamina (Persero) telah melakukan perampingan pada 31 entitas usaha sebagai bagian dari langkah penataan ulang yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Prabowo, restrukturisasi BUMN ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah.
Dalam sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR-DPD RI pada 14 Agustus 2026, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan jumlah BUMN yang tersisa di akhir 2026 sebanyak 300 badan usaha. Hal ini menekankan pentingnya efisiensi dalam sektor BUMN.
Pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Imron Mawardi, mengungkapkan bahwa perampingan yang dilakukan Pertamina tidak akan mempengaruhi rantai pasok BBM karena anak perusahaan yang terlibat tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti. Ia menilai, langkah tersebut justru akan menguatkan rantai pasok BBM dan meningkatkan efisiensi operasional.
Proses streamlining di Pertamina melibatkan beberapa strategi, termasuk merger, divestasi perusahaan yang tidak berhubungan dengan bisnis inti, dan likuidasi perusahaan yang tidak aktif. Imron menilai ketiga cara ini adalah langkah positif yang membawa keuntungan bagi perusahaan.
Dengan adanya merger, misalnya, akan mengurangi persaingan di antara anak perusahaan sejenis dan memperbesar skala bisnis. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendukung transformasi berkelanjutan dan efektivitas dalam operasional Pertamina, sehingga sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan BUMN yang lebih kuat dan kompetitif.