bajalinks.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan delapan kebijakan strategis yang bertujuan untuk memperkuat akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diluncurkan dalam acara Akad Massal 26.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP dan Serah Terima Kunci di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor pada hari Senin (29/9/2025).
Dalam pidato tersebut, Prabowo menekankan pentingnya perumahan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. Ia menetapkan target ambisius pembangunan 3 juta rumah, dengan harapan dapat mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan efisiensi birokrasi dalam proses pembangunan.
Beberapa kebijakan yang diimplementasikan antara lain penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR, serta penggratisan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi, yang sebelumnya dikenakan biaya. Waktu pengurusan izin tersebut juga kini dipangkas dari 45 hari menjadi 10 hari.
Selain itu, Pemerintah juga menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar akan ditanggung oleh pemerintah, memudahkan aksesibilitas bagi masyarakat. Bank Indonesia diminta untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) guna meningkatkan likuiditas perbankan, dan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diperbesar menjadi 350.000 unit per tahun.
Keterlibatan sektor swasta juga didorong melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat rehabilitasi dan mengurangi backlog perumahan di Indonesia.