bajalinks.com – Skema pembiayaan berbasis syariah dinilai sebagai cara yang efektif untuk mempercepat pengembangan energi surya sebanyak 100 gigawatt (GW) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Luthfi Hamidi, Kepala Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), dalam sebuah diskusi yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026). Ia menjelaskan bahwa pembiayaan saat ini masih terfokus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga sulit menjangkau proyek-proyek di tingkat desa atau koperasi.
Luthfi mencatat potensi zakat mencapai Rp327 triliun dan wakaf sebesar Rp180 triliun per tahun yang masih belum dioptimalkan. Oleh karena itu, ia mengusulkan pendekatan blended finance yang melibatkan berbagai sumber pendanaan. “Kita harus mengintegrasikan berbagai instrumen agar pembiayaan lebih efektif,” tambahnya.
Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah di Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), juga menggarisbawahi perlunya koordinasi dalam penggunaan instrumen syariah. Salah satu inovasi yang diusulkan adalah Green Waqf Sukuk, yang dirancang untuk mengalokasikan hasil investasi pada proyek energi hijau.
Dalam simulasi ekonomi untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 MW dengan investasi sekitar Rp17 miliar, didapatkan bahwa biaya listriknya sekitar Rp618 per kWh. Ini lebih rendah dibandingkan tarif listrik umum dan dapat menghasilkan surplus tahunan sekitar Rp533 juta dalam skema berbasis hibah.
Namun, Luthfi mengingatkan bahwa dalam skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), proyek ini masih memiliki tingkat pengembalian yang borderline bankable sekitar 7 persen. Oleh karena itu, dibutuhkan kombinasi pendanaan yang mencakup subsidi 30 persen dan investasi 70 persen untuk meningkatkan daya tarik komersial proyek tersebut.