bajalinks.com – Tarif listrik di Indonesia tidak akan mengalami kenaikan pada Mei 2026. Hal ini ditegaskan oleh PT PLN (Persero) sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan beredarnya informasi di media sosial yang menyatakan ada kenaikan tarif tanpa pemberitahuan. PLN menegaskan, tarif listrik untuk triwulan kedua tahun ini, yaitu April hingga Juni, tetap seperti periode sebelumnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga memastikan tidak ada penyesuaian tarif. Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik sudah diputuskan oleh pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM melaksanakan evaluasi menyeluruh mengenai parameter ekonomi makro sebelum memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil agar masyarakat tidak perlu khawatir mengenai tagihan listrik mereka. Di samping itu, Tri juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien.
Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 dan mengalami evaluasi setiap tiga bulan. Untuk triwulan ini, parameter yang diambil meliputi kurs, harga minyak dunia, dan inflasi, di mana saat ini tidak ada cukup alasan untuk melakukan kenaikan tarif. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah situasi global yang dinamis.