bajalinks.com – Utang pemerintah Indonesia hampir mencapai Rp10.000 triliun, dengan posisi utang tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun per akhir Maret 2026, menurut Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp282,52 triliun dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang mencapai Rp9.637,9 triliun.
Meskipun nominal utang sangat mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75 persen. Angka ini masih jauh di bawah batas yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai angka utang ini. Dalam pernyataannya, ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara-negara maju dan tetangga yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. Purbaya menyatakan, “Kita masih aman, sekitar 40 persen. Rasio utang Eropa mencapai 60 persen. Singapura bahkan 180 persen, sementara Malaysia dan Thailand juga memiliki rasio yang tinggi.”
Menurut Purbaya, kondisi fiskal Indonesia cukup hati-hati dibandingkan dengan negara-negara lain. Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki pengelolaan fiskal yang lebih baik dan lebih hati-hati dalam menghadapi risiko utang. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap optimis terkait manajemen keuangan negara, meski utang dalam nominal bisa terlihat besar.