bajalinks.com – Utang pemerintah Indonesia telah mencapai angka Rp10.293 triliun pada akhir Juni 2026. Angka ini setara dengan 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Dalam kurun waktu tiga bulan sebelumnya, utang pemerintah meningkat sekitar Rp373,27 triliun dari posisi Rp9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa utang tersebut terdiri dari dua komponen utama. Surat Berharga Negara (SBN) menyumbang Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,1 persen dari total utang, sementara pinjaman mencapai Rp1.326,90 triliun, setara dengan 12,9 persen. Meningkatnya utang ini menunjukkan kebutuhan pemerintah untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan.
Dalam menghadapi beban utang yang semakin besar, pemerintah telah menyiapkan strategi untuk melakukan pembayaran utang. Purbaya menyampaikan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah memperbaiki sistem pengumpulan pajak melalui sistem coretax. Di samping itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan bukan pajak, yang termasuk pemanfaatan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Strateginya, kita akan membatasi defisit agar tidak terlalu tinggi dan meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak tanpa perlu menaikkan tarif pajak,” ujar Purbaya usai pertemuan di Kementerian Keuangan pada 12 Agustus 2026.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah dapat mengelola utang secara lebih efisien sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Upaya ini menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan fiskal, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang tidak menentu.