bajalinks.com – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mengalami kenaikan signifikan di bulan Mei 2026, dengan beberapa jenis BBM mencapai harga Rp30.890 per liter. Kenaikan ini diawali oleh SPBU Vivo dan BP yang mulai mengimplementasikan harga baru pada 1 Mei 2026, diikuti oleh Pertamina yang melakukan penyesuaian harga pada 4 Mei 2026.
Pada tanggal 1 Mei, SPBU Vivo menaikkan harga BBM Primus Diesel Plus dari Rp14.160 menjadi Rp30.890 per liter. Tidak ketinggalan, SPBU BP juga menaikkan harga BBM Ultimate Diesel ke level yang sama, meningkat dari Rp25.560 per liter. Pertamina menyusul dengan menaikkan harga BBM nonsubsidi termasuk Pertamax Turbo yang kini harganya menjadi Rp19.900 per liter, sementara Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing menjadi Rp26.000 dan Rp27.900 per liter.
Namun, pada 8 Mei 2026, SPBU BP kembali menurunkan harga BBM untuk jenis solar, yakni BP Ultimate Diesel, menjadi Rp29.890 per liter. Penurunan ini menandai satu-satunya perubahan harga yang terjadi di SPBU BP untuk jenis solar, sedangkan harga BBM jenis lainnya tetap tidak berubah.
Dengan adanya kenaikan harga BBM yang tajam ini, banyak masyarakat yang mempertanyakan penyebab dan dampak dari kebijakan ini. Kebijakan terkait harga BBM biasanya berpengaruh langsung terhadap inflasi dan biaya transportasi, yang dapat memicu reaksi di kalangan konsumen. Para ahli ekonomi juga mengamati hal ini dengan seksama, mengingat efeknya terhadap perekonomian domestik.
Kenaikan dan penyesuaian harga ini menjadi perhatian penting, terlebih bagi mereka yang bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari. Pemerintah diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik fluktuasi harga ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi dampak yang mungkin timbul.