bajalinks.com – Masyarakat di Indonesia akan kembali menerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 pada Oktober 2025. Bantuan ini terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4. Penerima BPNT akan mendapatkan Rp200.000 per bulan, dengan pencairan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000. Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan jenis penyaluran.
Sejak tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penentuan penerima bansos. Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos PKH dan BPNT secara online menggunakan KTP. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penyaluran bansos menggunakan DTSEN terbaru hasil dari verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun, tidak semua warga berhak mendapatkan bantuan ini. Hanya mereka yang terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos. Pemerintah juga telah mencoret 1,9 juta penerima bansos yang tidak memenuhi syarat.
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan online melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Proses pencairan bansos tahap 4 ini dimulai pada Oktober 2025 dan akan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Saat ini, pencairan berada pada tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Pengecekan dapat dilakukan dengan mengisi informasi yang diperlukan di website resmi Kemensos.