bajalinks.com – Emas batangan sering kali dianggap sebagai produk dengan kadar kemurnian 100 persen, namun situasi sebenarnya lebih kompleks. Meskipun banyak yang menyebutnya emas murni, umumnya kadar kemurnian emas batangan di pasaran berkisar antara 99,9 persen hingga 99,99 persen. Ini sudah cukup tinggi jika mengacu pada standar industri internasional.
Kemurnian emas diukur berdasarkan skala millesimal fineness, yang menunjukkan jumlah kandungan emas murni dalam setiap 1.000 bagian logam. Emas dengan kadar 99,9 persen sering ditandai dengan simbol 999 atau 0.999 dan dikategorikan sebagai emas 24 karat. Emas dengan kadar 100 persen hampir tidak ditemukan dalam perdagangan, karena proses pemurnian biasanya meninggalkan unsur kecil lainnya.
Standar untuk emas murni diakui secara global oleh London Bullion Market Association (LBMA), yang menggunakan kriteria “Good Delivery” yang menetapkan kadar kemurnian dan kualitas emas batangan untuk perdagangan internasional. Di Indonesia, pedoman yang digunakan mengikuti SNI 8880:2020, di mana emas kategori murni memiliki kadar sekitar 99,99 persen, sedangkan 24 karat berada dalam kisaran 99,90 persen hingga 99,98 persen.
Ciri khas emas murni termasuk karakteristik lunak dan mudah dibentuk, yang membuatnya kurang ideal untuk perhiasan sehari-hari. Untuk meningkatkan ketahanan dan kekuatan, emas perhiasan sering dicampur dengan logam lain, seperti perak atau tembaga, yang mengakibatkan penurunan kadar emas.
Dengan demikian, penting bagi konsumen untuk memahami komposisi dan kategori kemurnian emas batangan sebelum melakukan pembelian, agar tidak keliru dalam memilih produk investasi atau perhiasan.